← Beranda Saung Hadis

Hadis dari Tirmidzi No. 118

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ عِيسَى بْنِ عُمَرَ، عَنِ السُّدِّيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ كَانَ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم طَيْرٌ فَقَالَ " اللَّهُمَّ ائْتِنِي بِأَحَبِّ خَلْقِكَ إِلَيْكَ يَأْكُلُ مَعِي هَذَا الطَّيْرَ " . فَجَاءَ عَلِيٌّ فَأَكَلَ مَعَهُ . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لاَ نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ السُّدِّيِّ إِلاَّ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ أَنَسٍ . وَعِيسَى بْنُ عُمَرَ هُوَ كُوفِيٌّ وَالسُّدِّيُّ اسْمُهُ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَدْ أَدْرَكَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ وَرَأَى الْحُسَيْنَ بْنَ عَلِيٍّ وَثَّقَهُ شُعْبَةُ وَسُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَزَائِدَةُ وَوَثَّقَهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ .

Terjemahan

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

Sanad (Rantai Perawi)

  1. 1. al-Rasūl Muḥammad ﷺ الرسول محمد ﷺ ()
  2. 2. Hamnah هامناه ()
  3. 3. Imran يمران ()
  4. 4. Syarik شاريك ()
  5. 5. Ibnu Juraij ابن جورايج ()
  6. 6. Ubaidullah bin Amru Ar Raqi وبايدوللاه بن امرو ار راقي ()
  7. 7. Hamnah binti Jahsy هامناه بنت جاهش ()
  8. 8. Imran bin Thalhah يمران بن طالهاه ()
  9. 9. Abū ʻĀmir al-ʻaqadī أبو عامر العقدي ()

Katalog Mukhrij

Status Hukum

Hadis ini berstatus ṣaḥīḥ (sahih). Diriwayatkan dalam Tirmidzi No. 118. Sanad terdiri dari 9 tingkatan periwayat. Rantai sanad tersambung (muttashil) hingga Rasulullah ﷺ. Periwayat pertamanya (dari kalangan sahabat) adalah Hamnah رضي الله عنه. Penilaian ini sejalan dengan pandangan Imam Tirmidzi; Al-Minasa Al-Hadithiyyah; Syaikh al-Albani. Kandungannya: Hadits ini dinilai sahih oleh muhadditsin. Hadits ini shahih, diriwayatkan dengan sanad yang bersambung (muttashil) dan ….

Penilaian Para Muhaddits

Catatan: penilaian tanpa atribusi kitab masih menunggu verifikasi sumber. Buka versi aplikasi interaktif untuk penilaian terverifikasi, takhrij silang, dan perbandingan matan.

Saung Hadis

Kajian silsilah sanad, takhrij riwayat, dan derajat hadis berdasarkan Kutubut Tis‘ah.

Koleksi 9 Kitab Induk (Kutubut Tis‘ah)

Katalog hadis nabawi berdasarkan rujukan thurath mu‘tamad Ahlus Sunnah.

01 7.563 Hadis

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī

صَحِيحُ البُخَارِيِّ
Al-Imām al-Bukhārī · w. 256 H

Kitab hadis paling otentik dengan standar ketersambungan sanad dan seleksi rawi terketat.

Buka Kitab →
02 7.500 Hadis

Ṣaḥīḥ Muslim

صَحِيحُ مُسْلِمٍ
Al-Imām Muslim an-Naisābūrī · w. 261 H

Termahsyur dengan sistematika bab tematik dan komparasi redaksi matan presisi.

Buka Kitab →
03 3.956 Hadis

Jāmi‘ at-Tirmidhī

جَامِعُ التِّرْمِذِيِّ
Al-Imām at-Tirmidhī · w. 279 H

Memuat analisis derajat keshahihan hadis dan komparasi pendapat fiqih para ulama.

Buka Kitab →
04 5.274 Hadis

Sunan Abī Dāwud

سُنَنُ أَبِي دَاوُدَ
Al-Imām Abū Dāwud as-Sijistānī · w. 275 H

Rujukan utama hadis-hadis hukum syariat dan landasan istinbāṭ para fuqaha.

Buka Kitab →
05 5.758 Hadis

Sunan an-Nasā’ī

سُنَنُ النَّسَائِيِّ
Al-Imām an-Nasā’ī · w. 303 H

Sangat teliti dalam menguji cacat tersembunyi sanad (‘illat) dan variasi jalur periwayatan.

Buka Kitab →
06 4.341 Hadis

Sunan Ibn Mājah

سُنَنُ ابْنِ مَاجَهْ
Al-Imām Ibn Mājah al-Qazwīnī · w. 273 H

Penutup Kutub as-Sittah dengan faedah matan unik dan susunan bab fiqih yang rapi.

Buka Kitab →
07 1.850 Hadis

Muwaṭṭa’ Mālik

مُوَطَّأُ الإِمَامِ مَالِكٍ
Al-Imām Mālik bin Anas · w. 179 H

Kitab hadis tertua yang memadukan transmisi nabawi otentik dengan amalan ahlul Madinah.

Buka Kitab →
08 27.647 Hadis

Musnad Aḥmad

مُسْنَدُ الإِمَامِ أَحْمَدَ
Al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal · w. 241 H

Ensiklopedi hadis akbar yang dikelompokkan secara komprehensif menurut nama sahabat.

Buka Kitab →
09 3.500 Hadis

Sunan ad-Dārimī

سُنَنُ الدَّارِمِيِّ
Al-Imām ad-Dārimī · w. 255 H

Terkenal dengan sanad-sanad ‘ālī (tinggi) serta mukadimah agung seputar adab ilmu.

Buka Kitab →

Penjelajah Kitab Hadis

Telusuri koleksi bab tematik (abwāb) dan seluruh hadis nabawi dari 9 kitab induk terpercaya.

Jelajah Perawi

Telusuri 26.000+ perawi dari 253.000 simpul sanad untuk meninjau riwayat, kitab, dan derajat hadis yang diriwayatkannya.

Menelusuri Sanad…
Menyisir Kutubut Tis‘ah untuk kata kunci Anda

Mulai Pencarian Hadis

Ketik kata kunci potongan hadis atau nama sahabat dalam bahasa Arab maupun terjemahan Indonesia di kolom atas.

Daftar Kajian Anda

Kumpulan hadis yang Anda simpan untuk kajian lebih mendalam, riset, atau hafalan secara persisten.

Tentang & Metodologi Saung Hadis

Prinsip amanah ilmiah, kebijakan Nol-Generasi AI, dan visualisasi silsilah periwayatan hadis nabawi terintegrasi.

Filosofi Nama Saung Hadis

Kata Saung diambil dari bahasa Sunda yang merujuk pada gubuk atau paviliun tradisional sederhana di area persawahan, melambangkan tempat bernaung, beristirahat, dan bertukar ilmu dengan suasana sejuk dan ramah untuk siapa saja.

Sementara Hadis (حديث) merujuk pada segala sabda, perbuatan, ketetapan, maupun persetujuan dari Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman utama umat Islam setelah Al-Qur'an.

Dengan demikian, Saung Hadis didirikan sebagai "tempat bernaung digital" yang nyaman, elegan, dan presisi bagi umat Islam untuk memperdalam keilmuan hadis, memilah ucapan yang orisinal dari Rasulullah ﷺ dengan antarmuka yang bersih layaknya filosofi desain modern.

Metodologi Verifikasi Digital

Saung Hadis memfasilitasi proses verifikasi hadis yang komprehensif melalui langkah-langkah terstruktur:

Tahqīq Matn

Normalisasi Harakat & Ejaan

Membaca input tulisan Arab dengan atau tanpa syakal (harakat) untuk mencari kecocokan tanpa terganggu perbedaan ejaan.

Ittiṣāl as-Sanad

Peta Silsilah Rantai Transmisi

Merangkai daftar perawi ke dalam bagan pohon transmisi genealogis untuk mendeteksi keterhubungan mata rantai secara visual.

Jarḥ wa Ta‘dīl

Kredibilitas Rawi Mu‘tamad

Memberikan label status terverifikasi (Tsiqah, Shaduq, Dhaif, dll) berdasarkan konsensus ulama Jarh wa Ta'dil terkemuka.

Takhrīj Induk

Konsolidasi Kutubut Tis‘ah

Menghubungkan hadis dengan kitab-kitab induk orisinal (Kutubut Tis‘ah) beserta nomor hadis dan takhrīj mu‘tamad dari ulama turāts.

Amanah Ilmiah & Orisinalitas Turats

Kebijakan Zero-Generation AI (Nol-Generasi AI)

Dalam memfasilitasi kajian hadis nabawi, Saung Hadis memegang komitmen mutlak untuk TIDAK PERNAH menggunakan Large Language Model (LLM) ataupun kecerdasan buatan generatif (Gen-AI) untuk merangkai matan hadis, mengarang silsilah sanad, merekayasa biografi perawi, menerjemahkan sabda nabi secara sintesis, maupun menetapkan hukum derajat hadis.

1. Integritas Naskah Turats

Seluruh naskah teks Arab dan terjemahan bersumber 100% dari korpus digital kitab induk mu'tamad (Kutubut Tis'ah) yang telah melalui proses tahqiq ulama.

2. Perlindungan dari Halusinasi AI

Teknologi komputasi (Web Worker, FTS, IndexedDB) hanya difungsikan sebagai mesin indeks & pencarian cepat tanpa mengubah karakter orisinal hadis.

3. Mekanisme Pelaporan Transparan

Tersedia opsi "Laporkan Koreksi / Typo" pada setiap hadis guna memfasilitasi audit tashif/tahrif publik bersama para asatidz dan penuntut ilmu.

Istilah Penting Hadis

صحيح Ṣaḥīḥ
Hadis bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi adil dan tsiqah dari awal hingga akhir, bebas dari syadz (janggal) maupun 'illat (cacat).
حسن Ḥasan
Hadis yang sanadnya bersambung dengan perawi adil namun kekokohan hafalannya berada sedikit di bawah derajat sahih.
ضعيف Ḍa‘īf
Hadis yang kehilangan satu atau lebih syarat diterimanya sebagai hadis sahih maupun hasan (lemah perawi atau terputusnya sanad).
موضوع Mawḍū‘
Klaim palsu atas sabda nabi yang dikarang secara sengaja. Haram menyebarluaskannya kecuali untuk menerangkan kepalsuannya.
سند Sanad
Rantai periwayatan atau silsilah orang-orang yang menyampaikan hadis dari nabi hingga penulis kitab hadis.
متن Matan
Redaksi kalimat atau isi teks hadis yang terletak di ujung akhir dari rantai periwayatan sanad.