← Beranda Saung Hadis

Hadis dari Muslim No. 3327

وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَأَبُو كُرَيْبٍ جَمِيعًا عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ، - قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، - حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ خَطَبَنَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَقَالَ مَنْ زَعَمَ أَنَّ عِنْدَنَا، شَيْئًا نَقْرَأُهُ إِلاَّ كِتَابَ اللَّهِ وَهَذِهِ الصَّحِيفَةَ - قَالَ وَصِحِيفَةٌ مُعَلَّقَةٌ فِي قِرَابِ سَيْفِهِ - فَقَدْ كَذَبَ فِيهَا أَسْنَانُ الإِبِلِ وَأَشْيَاءُ مِنَ الْجِرَاحَاتِ وَفِيهَا قَالَ النَّبِيُّ صلى الله تعالى عليه وسلم ‏"‏ الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ وَمَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوِ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً ‏"‏ ‏.‏ وَانْتَهَى حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ وَزُهَيْرٍ عِنْدَ قَوْلِهِ ‏"‏ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ ‏"‏ ‏.‏ وَلَمْ يَذْكُرَا مَا بَعْدَهُ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِهِمَا مُعَلَّقَةٌ فِي قِرَابِ سَيْفِهِ ‏.‏

Terjemahan

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya

Sanad (Rantai Perawi)

  1. 1. al-Rasūl Muḥammad ﷺ الرسول محمد ﷺ ()
  2. 2. Ali bin Masruh الي بن ماسروه ()
  3. 3. Ali bin Hujr As Sa'di الي بن هوجر اس سا'دي ()
  4. 4. Ali bin Abi Thalib علي bin أبي طالب رضي الله عنه ()
  5. 5. Bapaknya باباكنيا ()
  6. 6. Ibrahim At Taimi يبراهيم ات تايمي ()
  7. 7. Al A'masy ال ا'ماش ()
  8. 8. Abu Mu'awiyah أبو مو'اوياه ()
  9. 9. Abu Kuraib أبو كورايب ()
  10. 10. Zuhair bin Harb زوهاير بن هارب ()
  11. 11. Abū Bakr bin Abī Shaybah أبو بكر بن أبي شيبة ()

Katalog Mukhrij

Status Hukum

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya dan memiliki derajat kesahihan tertinggi karena disepakati oleh para ulama hadis secara konsensus (ijma') mengenai keotentikan jalur sanad dan kebenaran matannya.

Penilaian Para Muhaddits

Catatan: penilaian tanpa atribusi kitab masih menunggu verifikasi sumber. Buka versi aplikasi interaktif untuk penilaian terverifikasi, takhrij silang, dan perbandingan matan.

Saung Hadis

Kajian silsilah sanad, takhrij riwayat, dan derajat hadis berdasarkan Kutubut Tis‘ah.

Koleksi 9 Kitab Induk (Kutubut Tis‘ah)

Katalog hadis nabawi berdasarkan rujukan thurath mu‘tamad Ahlus Sunnah.

01 7.563 Hadis

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī

صَحِيحُ البُخَارِيِّ
Al-Imām al-Bukhārī · w. 256 H

Kitab hadis paling otentik dengan standar ketersambungan sanad dan seleksi rawi terketat.

Buka Kitab →
02 7.500 Hadis

Ṣaḥīḥ Muslim

صَحِيحُ مُسْلِمٍ
Al-Imām Muslim an-Naisābūrī · w. 261 H

Termahsyur dengan sistematika bab tematik dan komparasi redaksi matan presisi.

Buka Kitab →
03 3.956 Hadis

Jāmi‘ at-Tirmidhī

جَامِعُ التِّرْمِذِيِّ
Al-Imām at-Tirmidhī · w. 279 H

Memuat analisis derajat keshahihan hadis dan komparasi pendapat fiqih para ulama.

Buka Kitab →
04 5.274 Hadis

Sunan Abī Dāwud

سُنَنُ أَبِي دَاوُدَ
Al-Imām Abū Dāwud as-Sijistānī · w. 275 H

Rujukan utama hadis-hadis hukum syariat dan landasan istinbāṭ para fuqaha.

Buka Kitab →
05 5.758 Hadis

Sunan an-Nasā’ī

سُنَنُ النَّسَائِيِّ
Al-Imām an-Nasā’ī · w. 303 H

Sangat teliti dalam menguji cacat tersembunyi sanad (‘illat) dan variasi jalur periwayatan.

Buka Kitab →
06 4.341 Hadis

Sunan Ibn Mājah

سُنَنُ ابْنِ مَاجَهْ
Al-Imām Ibn Mājah al-Qazwīnī · w. 273 H

Penutup Kutub as-Sittah dengan faedah matan unik dan susunan bab fiqih yang rapi.

Buka Kitab →
07 1.850 Hadis

Muwaṭṭa’ Mālik

مُوَطَّأُ الإِمَامِ مَالِكٍ
Al-Imām Mālik bin Anas · w. 179 H

Kitab hadis tertua yang memadukan transmisi nabawi otentik dengan amalan ahlul Madinah.

Buka Kitab →
08 27.647 Hadis

Musnad Aḥmad

مُسْنَدُ الإِمَامِ أَحْمَدَ
Al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal · w. 241 H

Ensiklopedi hadis akbar yang dikelompokkan secara komprehensif menurut nama sahabat.

Buka Kitab →
09 3.500 Hadis

Sunan ad-Dārimī

سُنَنُ الدَّارِمِيِّ
Al-Imām ad-Dārimī · w. 255 H

Terkenal dengan sanad-sanad ‘ālī (tinggi) serta mukadimah agung seputar adab ilmu.

Buka Kitab →

Penjelajah Kitab Hadis

Telusuri koleksi bab tematik (abwāb) dan seluruh hadis nabawi dari 9 kitab induk terpercaya.

Jelajah Perawi

Telusuri 26.000+ perawi dari 253.000 simpul sanad untuk meninjau riwayat, kitab, dan derajat hadis yang diriwayatkannya.

Menelusuri Sanad…
Menyisir Kutubut Tis‘ah untuk kata kunci Anda

Mulai Pencarian Hadis

Ketik kata kunci potongan hadis atau nama sahabat dalam bahasa Arab maupun terjemahan Indonesia di kolom atas.

Daftar Kajian Anda

Kumpulan hadis yang Anda simpan untuk kajian lebih mendalam, riset, atau hafalan secara persisten.

Tentang & Metodologi Saung Hadis

Prinsip amanah ilmiah, kebijakan Nol-Generasi AI, dan visualisasi silsilah periwayatan hadis nabawi terintegrasi.

Filosofi Nama Saung Hadis

Kata Saung diambil dari bahasa Sunda yang merujuk pada gubuk atau paviliun tradisional sederhana di area persawahan, melambangkan tempat bernaung, beristirahat, dan bertukar ilmu dengan suasana sejuk dan ramah untuk siapa saja.

Sementara Hadis (حديث) merujuk pada segala sabda, perbuatan, ketetapan, maupun persetujuan dari Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman utama umat Islam setelah Al-Qur'an.

Dengan demikian, Saung Hadis didirikan sebagai "tempat bernaung digital" yang nyaman, elegan, dan presisi bagi umat Islam untuk memperdalam keilmuan hadis, memilah ucapan yang orisinal dari Rasulullah ﷺ dengan antarmuka yang bersih layaknya filosofi desain modern.

Metodologi Verifikasi Digital

Saung Hadis memfasilitasi proses verifikasi hadis yang komprehensif melalui langkah-langkah terstruktur:

Tahqīq Matn

Normalisasi Harakat & Ejaan

Membaca input tulisan Arab dengan atau tanpa syakal (harakat) untuk mencari kecocokan tanpa terganggu perbedaan ejaan.

Ittiṣāl as-Sanad

Peta Silsilah Rantai Transmisi

Merangkai daftar perawi ke dalam bagan pohon transmisi genealogis untuk mendeteksi keterhubungan mata rantai secara visual.

Jarḥ wa Ta‘dīl

Kredibilitas Rawi Mu‘tamad

Memberikan label status terverifikasi (Tsiqah, Shaduq, Dhaif, dll) berdasarkan konsensus ulama Jarh wa Ta'dil terkemuka.

Takhrīj Induk

Konsolidasi Kutubut Tis‘ah

Menghubungkan hadis dengan kitab-kitab induk orisinal (Kutubut Tis‘ah) beserta nomor hadis dan takhrīj mu‘tamad dari ulama turāts.

Amanah Ilmiah & Orisinalitas Turats

Kebijakan Zero-Generation AI (Nol-Generasi AI)

Dalam memfasilitasi kajian hadis nabawi, Saung Hadis memegang komitmen mutlak untuk TIDAK PERNAH menggunakan Large Language Model (LLM) ataupun kecerdasan buatan generatif (Gen-AI) untuk merangkai matan hadis, mengarang silsilah sanad, merekayasa biografi perawi, menerjemahkan sabda nabi secara sintesis, maupun menetapkan hukum derajat hadis.

1. Integritas Naskah Turats

Seluruh naskah teks Arab dan terjemahan bersumber 100% dari korpus digital kitab induk mu'tamad (Kutubut Tis'ah) yang telah melalui proses tahqiq ulama.

2. Perlindungan dari Halusinasi AI

Teknologi komputasi (Web Worker, FTS, IndexedDB) hanya difungsikan sebagai mesin indeks & pencarian cepat tanpa mengubah karakter orisinal hadis.

3. Mekanisme Pelaporan Transparan

Tersedia opsi "Laporkan Koreksi / Typo" pada setiap hadis guna memfasilitasi audit tashif/tahrif publik bersama para asatidz dan penuntut ilmu.

Istilah Penting Hadis

صحيح Ṣaḥīḥ
Hadis bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi adil dan tsiqah dari awal hingga akhir, bebas dari syadz (janggal) maupun 'illat (cacat).
حسن Ḥasan
Hadis yang sanadnya bersambung dengan perawi adil namun kekokohan hafalannya berada sedikit di bawah derajat sahih.
ضعيف Ḍa‘īf
Hadis yang kehilangan satu atau lebih syarat diterimanya sebagai hadis sahih maupun hasan (lemah perawi atau terputusnya sanad).
موضوع Mawḍū‘
Klaim palsu atas sabda nabi yang dikarang secara sengaja. Haram menyebarluaskannya kecuali untuk menerangkan kepalsuannya.
سند Sanad
Rantai periwayatan atau silsilah orang-orang yang menyampaikan hadis dari nabi hingga penulis kitab hadis.
متن Matan
Redaksi kalimat atau isi teks hadis yang terletak di ujung akhir dari rantai periwayatan sanad.