← Beranda Saung Hadis

Hadis dari Muslim No. 3743

وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ، السَّاعِدِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُوَيْمِرًا الْعَجْلاَنِيَّ جَاءَ إِلَى عَاصِمِ بْنِ عَدِيٍّ الأَنْصَارِيِّ فَقَالَ لَهُ أَرَأَيْتَ يَا عَاصِمُ لَوْ أَنَّ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ أَمْ كَيْفَ يَفْعَلُ فَسَلْ لِي عَنْ ذَلِكَ يَا عَاصِمُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ فَسَأَلَ عَاصِمٌ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَكَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَسَائِلَ وَعَابَهَا حَتَّى كَبُرَ عَلَى عَاصِمٍ مَا سَمِعَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا رَجَعَ عَاصِمٌ إِلَى أَهْلِهِ جَاءَهُ عُوَيْمِرٌ فَقَالَ يَا عَاصِمُ مَاذَا قَالَ لَكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ عَاصِمٌ لِعُوَيْمِرٍ لَمْ تَأْتِنِي بِخَيْرٍ قَدْ كَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَسْأَلَةَ الَّتِي سَأَلْتُهُ عَنْهَا ‏.‏ قَالَ عُوَيْمِرٌ وَاللَّهِ لاَ أَنْتَهِي حَتَّى أَسْأَلَهُ عَنْهَا ‏.‏ فَأَقْبَلَ عُوَيْمِرٌ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَسَطَ النَّاسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ أَمْ كَيْفَ يَفْعَلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ قَدْ نَزَلَ فِيكَ وَفِي صَاحِبَتِكَ فَاذْهَبْ فَأْتِ بِهَا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ سَهْلٌ فَتَلاَعَنَا وَأَنَا مَعَ النَّاسِ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا فَرَغَا قَالَ عُوَيْمِرٌ كَذَبْتُ عَلَيْهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَمْسَكْتُهَا ‏.‏ فَطَلَّقَهَا ثَلاَثًا قَبْلَ أَنْ يَأْمُرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَكَانَتْ سُنَّةَ الْمُتَلاَعِنَيْنِ ‏.‏

Terjemahan

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat

Sanad (Rantai Perawi)

  1. 1. al-Rasūl Muḥammad ﷺ الرسول محمد ﷺ ()
  2. 2. Ibnu Juraij ابن جورايج ()
  3. 3. Abdur Razzaq ابدور راززاق ()
  4. 4. Sahl bin Sa'd Al Anshari ساهل بن سا'د ال انصاري ()
  5. 5. Yunus يونوس ()
  6. 6. Ibnu Wahb ابن واهب ()
  7. 7. Harmalah bin Yahya هارمالاه بن ياهيا ()
  8. 8. Sahl bin Sa'd As Sa'idi ساهل بن سا'د اس سا'يدي ()
  9. 9. Malik bin Anas مالك بن أنس ()
  10. 10. Yahya bin Yahya ياهيا بن ياهيا ()

Katalog Mukhrij

Status Hukum

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya dan memiliki derajat kesahihan tertinggi karena disepakati oleh para ulama hadis secara konsensus (ijma') mengenai keotentikan jalur sanad dan kebenaran matannya.

Penilaian Para Muhaddits

Catatan: penilaian tanpa atribusi kitab masih menunggu verifikasi sumber. Buka versi aplikasi interaktif untuk penilaian terverifikasi, takhrij silang, dan perbandingan matan.

Saung Hadis

Kajian silsilah sanad, takhrij riwayat, dan derajat hadis berdasarkan Kutubut Tis‘ah.

Koleksi 9 Kitab Induk (Kutubut Tis‘ah)

Katalog hadis nabawi berdasarkan rujukan thurath mu‘tamad Ahlus Sunnah.

01 7.563 Hadis

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī

صَحِيحُ البُخَارِيِّ
Al-Imām al-Bukhārī · w. 256 H

Kitab hadis paling otentik dengan standar ketersambungan sanad dan seleksi rawi terketat.

Buka Kitab →
02 7.500 Hadis

Ṣaḥīḥ Muslim

صَحِيحُ مُسْلِمٍ
Al-Imām Muslim an-Naisābūrī · w. 261 H

Termahsyur dengan sistematika bab tematik dan komparasi redaksi matan presisi.

Buka Kitab →
03 3.956 Hadis

Jāmi‘ at-Tirmidhī

جَامِعُ التِّرْمِذِيِّ
Al-Imām at-Tirmidhī · w. 279 H

Memuat analisis derajat keshahihan hadis dan komparasi pendapat fiqih para ulama.

Buka Kitab →
04 5.274 Hadis

Sunan Abī Dāwud

سُنَنُ أَبِي دَاوُدَ
Al-Imām Abū Dāwud as-Sijistānī · w. 275 H

Rujukan utama hadis-hadis hukum syariat dan landasan istinbāṭ para fuqaha.

Buka Kitab →
05 5.758 Hadis

Sunan an-Nasā’ī

سُنَنُ النَّسَائِيِّ
Al-Imām an-Nasā’ī · w. 303 H

Sangat teliti dalam menguji cacat tersembunyi sanad (‘illat) dan variasi jalur periwayatan.

Buka Kitab →
06 4.341 Hadis

Sunan Ibn Mājah

سُنَنُ ابْنِ مَاجَهْ
Al-Imām Ibn Mājah al-Qazwīnī · w. 273 H

Penutup Kutub as-Sittah dengan faedah matan unik dan susunan bab fiqih yang rapi.

Buka Kitab →
07 1.850 Hadis

Muwaṭṭa’ Mālik

مُوَطَّأُ الإِمَامِ مَالِكٍ
Al-Imām Mālik bin Anas · w. 179 H

Kitab hadis tertua yang memadukan transmisi nabawi otentik dengan amalan ahlul Madinah.

Buka Kitab →
08 27.647 Hadis

Musnad Aḥmad

مُسْنَدُ الإِمَامِ أَحْمَدَ
Al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal · w. 241 H

Ensiklopedi hadis akbar yang dikelompokkan secara komprehensif menurut nama sahabat.

Buka Kitab →
09 3.500 Hadis

Sunan ad-Dārimī

سُنَنُ الدَّارِمِيِّ
Al-Imām ad-Dārimī · w. 255 H

Terkenal dengan sanad-sanad ‘ālī (tinggi) serta mukadimah agung seputar adab ilmu.

Buka Kitab →

Penjelajah Kitab Hadis

Telusuri koleksi bab tematik (abwāb) dan seluruh hadis nabawi dari 9 kitab induk terpercaya.

Jelajah Perawi

Telusuri 26.000+ perawi dari 253.000 simpul sanad untuk meninjau riwayat, kitab, dan derajat hadis yang diriwayatkannya.

Menelusuri Sanad…
Menyisir Kutubut Tis‘ah untuk kata kunci Anda

Mulai Pencarian Hadis

Ketik kata kunci potongan hadis atau nama sahabat dalam bahasa Arab maupun terjemahan Indonesia di kolom atas.

Daftar Kajian Anda

Kumpulan hadis yang Anda simpan untuk kajian lebih mendalam, riset, atau hafalan secara persisten.

Tentang & Metodologi Saung Hadis

Prinsip amanah ilmiah, kebijakan Nol-Generasi AI, dan visualisasi silsilah periwayatan hadis nabawi terintegrasi.

Filosofi Nama Saung Hadis

Kata Saung diambil dari bahasa Sunda yang merujuk pada gubuk atau paviliun tradisional sederhana di area persawahan, melambangkan tempat bernaung, beristirahat, dan bertukar ilmu dengan suasana sejuk dan ramah untuk siapa saja.

Sementara Hadis (حديث) merujuk pada segala sabda, perbuatan, ketetapan, maupun persetujuan dari Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman utama umat Islam setelah Al-Qur'an.

Dengan demikian, Saung Hadis didirikan sebagai "tempat bernaung digital" yang nyaman, elegan, dan presisi bagi umat Islam untuk memperdalam keilmuan hadis, memilah ucapan yang orisinal dari Rasulullah ﷺ dengan antarmuka yang bersih layaknya filosofi desain modern.

Metodologi Verifikasi Digital

Saung Hadis memfasilitasi proses verifikasi hadis yang komprehensif melalui langkah-langkah terstruktur:

Tahqīq Matn

Normalisasi Harakat & Ejaan

Membaca input tulisan Arab dengan atau tanpa syakal (harakat) untuk mencari kecocokan tanpa terganggu perbedaan ejaan.

Ittiṣāl as-Sanad

Peta Silsilah Rantai Transmisi

Merangkai daftar perawi ke dalam bagan pohon transmisi genealogis untuk mendeteksi keterhubungan mata rantai secara visual.

Jarḥ wa Ta‘dīl

Kredibilitas Rawi Mu‘tamad

Memberikan label status terverifikasi (Tsiqah, Shaduq, Dhaif, dll) berdasarkan konsensus ulama Jarh wa Ta'dil terkemuka.

Takhrīj Induk

Konsolidasi Kutubut Tis‘ah

Menghubungkan hadis dengan kitab-kitab induk orisinal (Kutubut Tis‘ah) beserta nomor hadis dan takhrīj mu‘tamad dari ulama turāts.

Amanah Ilmiah & Orisinalitas Turats

Kebijakan Zero-Generation AI (Nol-Generasi AI)

Dalam memfasilitasi kajian hadis nabawi, Saung Hadis memegang komitmen mutlak untuk TIDAK PERNAH menggunakan Large Language Model (LLM) ataupun kecerdasan buatan generatif (Gen-AI) untuk merangkai matan hadis, mengarang silsilah sanad, merekayasa biografi perawi, menerjemahkan sabda nabi secara sintesis, maupun menetapkan hukum derajat hadis.

1. Integritas Naskah Turats

Seluruh naskah teks Arab dan terjemahan bersumber 100% dari korpus digital kitab induk mu'tamad (Kutubut Tis'ah) yang telah melalui proses tahqiq ulama.

2. Perlindungan dari Halusinasi AI

Teknologi komputasi (Web Worker, FTS, IndexedDB) hanya difungsikan sebagai mesin indeks & pencarian cepat tanpa mengubah karakter orisinal hadis.

3. Mekanisme Pelaporan Transparan

Tersedia opsi "Laporkan Koreksi / Typo" pada setiap hadis guna memfasilitasi audit tashif/tahrif publik bersama para asatidz dan penuntut ilmu.

Istilah Penting Hadis

صحيح Ṣaḥīḥ
Hadis bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi adil dan tsiqah dari awal hingga akhir, bebas dari syadz (janggal) maupun 'illat (cacat).
حسن Ḥasan
Hadis yang sanadnya bersambung dengan perawi adil namun kekokohan hafalannya berada sedikit di bawah derajat sahih.
ضعيف Ḍa‘īf
Hadis yang kehilangan satu atau lebih syarat diterimanya sebagai hadis sahih maupun hasan (lemah perawi atau terputusnya sanad).
موضوع Mawḍū‘
Klaim palsu atas sabda nabi yang dikarang secara sengaja. Haram menyebarluaskannya kecuali untuk menerangkan kepalsuannya.
سند Sanad
Rantai periwayatan atau silsilah orang-orang yang menyampaikan hadis dari nabi hingga penulis kitab hadis.
متن Matan
Redaksi kalimat atau isi teks hadis yang terletak di ujung akhir dari rantai periwayatan sanad.