← Beranda Saung Hadis

Hadis dari Bukhari No. 4732

قَالَ يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُأَنَّ النِّكَاحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ كَانَ عَلَى أَرْبَعَةِ أَنْحَاءٍ فَنِكَاحٌ مِنْهَا نِكَاحُ النَّاسِ الْيَوْمَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ وَلِيَّتَهُ أَوْ ابْنَتَهُ فَيُصْدِقُهَا ثُمَّ يَنْكِحُهَا وَنِكَاحٌ آخَرُ كَانَ الرَّجُلُ يَقُولُ لِامْرَأَتِهِ إِذَا طَهُرَتْ مِنْ طَمْثِهَا أَرْسِلِي إِلَى فُلَانٍ فَاسْتَبْضِعِي مِنْهُ وَيَعْتَزِلُهَا زَوْجُهَا وَلَا يَمَسُّهَا أَبَدًا حَتَّى يَتَبَيَّنَ حَمْلُهَا مِنْ ذَلِكَ الرَّجُلِ الَّذِي تَسْتَبْضِعُ مِنْهُ فَإِذَا تَبَيَّنَ حَمْلُهَا أَصَابَهَا زَوْجُهَا إِذَا أَحَبَّ وَإِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ رَغْبَةً فِي نَجَابَةِ الْوَلَدِ فَكَانَ هَذَا النِّكَاحُ نِكَاحَ الِاسْتِبْضَاعِ وَنِكَاحٌ آخَرُ يَجْتَمِعُ الرَّهْطُ مَا دُونَ الْعَشَرَةِ فَيَدْخُلُونَ عَلَى الْمَرْأَةِ كُلُّهُمْ يُصِيبُهَا فَإِذَا حَمَلَتْ وَوَضَعَتْ وَمَرَّ عَلَيْهَا لَيَالٍ بَعْدَ أَنْ تَضَعَ حَمْلَهَا أَرْسَلَتْ إِلَيْهِمْ فَلَمْ يَسْتَطِعْ رَجُلٌ مِنْهُمْ أَنْ يَمْتَنِعَ حَتَّى يَجْتَمِعُوا عِنْدَهَا تَقُولُ لَهُمْ قَدْ عَرَفْتُمْ الَّذِي كَانَ مِنْ أَمْرِكُمْ وَقَدْ وَلَدْتُ فَهُوَ ابْنُكَ يَا فُلَانُ تُسَمِّي مَنْ أَحَبَّتْ بِاسْمِهِ فَيَلْحَقُ بِهِ وَلَدُهَا لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَمْتَنِعَ بِهِ الرَّجُلُ وَنِكَاحُ الرَّابِعِ يَجْتَمِعُ النَّاسُ الْكَثِيرُ فَيَدْخُلُونَ عَلَى الْمَرْأَةِ لَا تَمْتَنِعُ مِمَّنْ جَاءَهَا وَهُنَّ الْبَغَايَا كُنَّ يَنْصِبْنَ عَلَى أَبْوَابِهِنَّ رَايَاتٍ تَكُونُ عَلَمًا فَمَنْ أَرَادَهُنَّ دَخَلَ عَلَيْهِنَّ فَإِذَا حَمَلَتْ إِحْدَاهُنَّ وَوَضَعَتْ حَمْلَهَا جُمِعُوا لَهَا وَدَعَوْا لَهُمْ الْقَافَةَ ثُمَّ أَلْحَقُوا وَلَدَهَا بِالَّذِي يَرَوْنَ فَالْتَاطَ بِهِ وَدُعِيَ ابْنَهُ لَا يَمْتَنِعُ مِنْ ذَلِكَ فَلَمَّا بُعِثَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَقِّ هَدَمَ نِكَاحَ الْجَاهِلِيَّةِ كُلَّهُ إِلَّا نِكَاحَ النَّاسِ الْيَوْمَ

Terjemahan

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

Sanad (Rantai Perawi)

  1. 1. al-Rasūl Muḥammad ﷺ الرسول محمد ﷺ ()
  2. 2. Yunus يونوس ()
  3. 3. Ibnu Wahb ابن واهب ()
  4. 4. Yahya bin Sulaiman ياهيا بن سولايمان ()

Katalog Mukhrij

Status Hukum

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya dan memiliki derajat kesahihan tertinggi karena disepakati oleh para ulama hadis secara konsensus (ijma') mengenai keotentikan jalur sanad dan kebenaran matannya.

Penilaian Para Muhaddits

Catatan: penilaian tanpa atribusi kitab masih menunggu verifikasi sumber. Buka versi aplikasi interaktif untuk penilaian terverifikasi, takhrij silang, dan perbandingan matan.

Saung Hadis

Kajian silsilah sanad, takhrij riwayat, dan derajat hadis berdasarkan Kutubut Tis‘ah.

Koleksi 9 Kitab Induk (Kutubut Tis‘ah)

Katalog hadis nabawi berdasarkan rujukan thurath mu‘tamad Ahlus Sunnah.

01 7.563 Hadis

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī

صَحِيحُ البُخَارِيِّ
Al-Imām al-Bukhārī · w. 256 H

Kitab hadis paling otentik dengan standar ketersambungan sanad dan seleksi rawi terketat.

Buka Kitab →
02 7.500 Hadis

Ṣaḥīḥ Muslim

صَحِيحُ مُسْلِمٍ
Al-Imām Muslim an-Naisābūrī · w. 261 H

Termahsyur dengan sistematika bab tematik dan komparasi redaksi matan presisi.

Buka Kitab →
03 3.956 Hadis

Jāmi‘ at-Tirmidhī

جَامِعُ التِّرْمِذِيِّ
Al-Imām at-Tirmidhī · w. 279 H

Memuat analisis derajat keshahihan hadis dan komparasi pendapat fiqih para ulama.

Buka Kitab →
04 5.274 Hadis

Sunan Abī Dāwud

سُنَنُ أَبِي دَاوُدَ
Al-Imām Abū Dāwud as-Sijistānī · w. 275 H

Rujukan utama hadis-hadis hukum syariat dan landasan istinbāṭ para fuqaha.

Buka Kitab →
05 5.758 Hadis

Sunan an-Nasā’ī

سُنَنُ النَّسَائِيِّ
Al-Imām an-Nasā’ī · w. 303 H

Sangat teliti dalam menguji cacat tersembunyi sanad (‘illat) dan variasi jalur periwayatan.

Buka Kitab →
06 4.341 Hadis

Sunan Ibn Mājah

سُنَنُ ابْنِ مَاجَهْ
Al-Imām Ibn Mājah al-Qazwīnī · w. 273 H

Penutup Kutub as-Sittah dengan faedah matan unik dan susunan bab fiqih yang rapi.

Buka Kitab →
07 1.850 Hadis

Muwaṭṭa’ Mālik

مُوَطَّأُ الإِمَامِ مَالِكٍ
Al-Imām Mālik bin Anas · w. 179 H

Kitab hadis tertua yang memadukan transmisi nabawi otentik dengan amalan ahlul Madinah.

Buka Kitab →
08 27.647 Hadis

Musnad Aḥmad

مُسْنَدُ الإِمَامِ أَحْمَدَ
Al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal · w. 241 H

Ensiklopedi hadis akbar yang dikelompokkan secara komprehensif menurut nama sahabat.

Buka Kitab →
09 3.500 Hadis

Sunan ad-Dārimī

سُنَنُ الدَّارِمِيِّ
Al-Imām ad-Dārimī · w. 255 H

Terkenal dengan sanad-sanad ‘ālī (tinggi) serta mukadimah agung seputar adab ilmu.

Buka Kitab →

Penjelajah Kitab Hadis

Telusuri koleksi bab tematik (abwāb) dan seluruh hadis nabawi dari 9 kitab induk terpercaya.

Jelajah Perawi

Telusuri 26.000+ perawi dari 253.000 simpul sanad untuk meninjau riwayat, kitab, dan derajat hadis yang diriwayatkannya.

Menelusuri Sanad…
Menyisir Kutubut Tis‘ah untuk kata kunci Anda

Mulai Pencarian Hadis

Ketik kata kunci potongan hadis atau nama sahabat dalam bahasa Arab maupun terjemahan Indonesia di kolom atas.

Daftar Kajian Anda

Kumpulan hadis yang Anda simpan untuk kajian lebih mendalam, riset, atau hafalan secara persisten.

Tentang & Metodologi Saung Hadis

Prinsip amanah ilmiah, kebijakan Nol-Generasi AI, dan visualisasi silsilah periwayatan hadis nabawi terintegrasi.

Filosofi Nama Saung Hadis

Kata Saung diambil dari bahasa Sunda yang merujuk pada gubuk atau paviliun tradisional sederhana di area persawahan, melambangkan tempat bernaung, beristirahat, dan bertukar ilmu dengan suasana sejuk dan ramah untuk siapa saja.

Sementara Hadis (حديث) merujuk pada segala sabda, perbuatan, ketetapan, maupun persetujuan dari Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman utama umat Islam setelah Al-Qur'an.

Dengan demikian, Saung Hadis didirikan sebagai "tempat bernaung digital" yang nyaman, elegan, dan presisi bagi umat Islam untuk memperdalam keilmuan hadis, memilah ucapan yang orisinal dari Rasulullah ﷺ dengan antarmuka yang bersih layaknya filosofi desain modern.

Metodologi Verifikasi Digital

Saung Hadis memfasilitasi proses verifikasi hadis yang komprehensif melalui langkah-langkah terstruktur:

Tahqīq Matn

Normalisasi Harakat & Ejaan

Membaca input tulisan Arab dengan atau tanpa syakal (harakat) untuk mencari kecocokan tanpa terganggu perbedaan ejaan.

Ittiṣāl as-Sanad

Peta Silsilah Rantai Transmisi

Merangkai daftar perawi ke dalam bagan pohon transmisi genealogis untuk mendeteksi keterhubungan mata rantai secara visual.

Jarḥ wa Ta‘dīl

Kredibilitas Rawi Mu‘tamad

Memberikan label status terverifikasi (Tsiqah, Shaduq, Dhaif, dll) berdasarkan konsensus ulama Jarh wa Ta'dil terkemuka.

Takhrīj Induk

Konsolidasi Kutubut Tis‘ah

Menghubungkan hadis dengan kitab-kitab induk orisinal (Kutubut Tis‘ah) beserta nomor hadis dan takhrīj mu‘tamad dari ulama turāts.

Amanah Ilmiah & Orisinalitas Turats

Kebijakan Zero-Generation AI (Nol-Generasi AI)

Dalam memfasilitasi kajian hadis nabawi, Saung Hadis memegang komitmen mutlak untuk TIDAK PERNAH menggunakan Large Language Model (LLM) ataupun kecerdasan buatan generatif (Gen-AI) untuk merangkai matan hadis, mengarang silsilah sanad, merekayasa biografi perawi, menerjemahkan sabda nabi secara sintesis, maupun menetapkan hukum derajat hadis.

1. Integritas Naskah Turats

Seluruh naskah teks Arab dan terjemahan bersumber 100% dari korpus digital kitab induk mu'tamad (Kutubut Tis'ah) yang telah melalui proses tahqiq ulama.

2. Perlindungan dari Halusinasi AI

Teknologi komputasi (Web Worker, FTS, IndexedDB) hanya difungsikan sebagai mesin indeks & pencarian cepat tanpa mengubah karakter orisinal hadis.

3. Mekanisme Pelaporan Transparan

Tersedia opsi "Laporkan Koreksi / Typo" pada setiap hadis guna memfasilitasi audit tashif/tahrif publik bersama para asatidz dan penuntut ilmu.

Istilah Penting Hadis

صحيح Ṣaḥīḥ
Hadis bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi adil dan tsiqah dari awal hingga akhir, bebas dari syadz (janggal) maupun 'illat (cacat).
حسن Ḥasan
Hadis yang sanadnya bersambung dengan perawi adil namun kekokohan hafalannya berada sedikit di bawah derajat sahih.
ضعيف Ḍa‘īf
Hadis yang kehilangan satu atau lebih syarat diterimanya sebagai hadis sahih maupun hasan (lemah perawi atau terputusnya sanad).
موضوع Mawḍū‘
Klaim palsu atas sabda nabi yang dikarang secara sengaja. Haram menyebarluaskannya kecuali untuk menerangkan kepalsuannya.
سند Sanad
Rantai periwayatan atau silsilah orang-orang yang menyampaikan hadis dari nabi hingga penulis kitab hadis.
متن Matan
Redaksi kalimat atau isi teks hadis yang terletak di ujung akhir dari rantai periwayatan sanad.